banner 728x250
Berita  

Guru tak bersertifikasi di akhir tahun 2015 dilarang mengajar

banner 120x600
banner 468x60

RUMAH BELAJAR Guru tak bersertifikat di akhir tahun 2015 dilarang mengajar, Batas akhir ketentuan guru harus bersertifikasi dan mengantongi ijazah sarjana (S1) tinggal beberapa bulan lagi. Sesuai UU Guru, seluruh guru yang belum S1 harus menyelesaikan pendidikannya dengan batas akhir Desember 2015.

“Kalau bicara sesuai ketentuan UU, guru-guru yang tidak S1  sampai Desember 2015 ini tidak bisa mengajar,” tegas Syawal Gultom, kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemendikbud, Senin (30/3).

banner 325x300

Dia menambahkan, indeks kompetensi gurunya harus jelas. Hal itulah yang membuat semua guru harus mengantongi ijazah S1.

“Guru-guru yang tidak bersertifikasi dan tidak S1 sampai Desember 2015, sesuai ketentuan UU dilarang mengajar. Tapi, kami harus hati-hati melaksanakan ini karena bisa menyebabkan terjadinya kekurangan guru,” terang Syawal.

Dia menyebutkan, hingga saat ini ada sekitar 40 persen guru dari 1,6 juta yang belum mengantongi S1. Syawal mengatakan, pihaknya akan membahas lagi terkait nasib guru-guru itu.

Sumber : JPNN

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *