- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku;
- Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2013, 2014, 2015) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Peserta harus tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
- Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2015;
- IPK minimal 3,00 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah
- Belum pernah mengikuti program SM-3T pada tahun sebelumnya dan sanggup mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
Bukti persyaratan nomor 1) s.d. nomor 9) dibawa pada saat tes wawancara. Khusus lulusan tahun 2015 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik, sedangkan ijazah asli wajib ditunjukkan pada saat wawancara.