Pada bulan November 2015 ini, jutaan guru di seluruh Indonesia mengikuti ujian kompetensi guru (UKG). Tujuannya adalah untuk mengetahui kompetensi profesional (kemampuan menguasai bahan ajar) dan pedagogis (kemampuan memahami cara mengajar para guru) –kompetensi sosial dan individual tidak diuji. Dari hasil UKG itu diketahui peta kedua jenis kompetensi guru itu dalam rentangan 1 (terjelek) sampai 100 (terbaik).
Menurut Kemdikbud, seperti yang sering disampaikan di media massa, guru yang memperoleh hasil UKG kurang dari 60 akan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya, bila perlu, sampai memperoleh nilai 100, sebuah nilai yang, rupanya, tidak mustahil. Tahun lalu dua orang guru mendapat nilai 100.
Mereka pun diberi “hadiah” melakukan studi banding di Belanda. Tahun ini, yang mendapat nilai 100 akan ke Belanda, Swiss, Jepang, Korea, Jerman, dan Australia (Kompas, 13/11/2015, hlm. 11, Penilaian Tak Cukup Ujian: Guru Berharap Ada Tindak Lanjut dari Uji Kompetensi).
Pelatihan dan insentif tersebut, tentu, mendorong para guru untuk belajar semakin rajin dan, karena itu, bisa memperoleh nilai terbaik atau, minimal, tidak sampai di bawah 60. Persoalannya adalah apakah ketika nilai UKG para guru seperti itu dan, karena itu, mereka dinilai kompeten, mutu pendidikan di Indonesia pada umumnya, pendidikan dasar dan menengah pada khususnya, membaik?
Menurut Kemdikbud, iya. Asumsinya, guru yang (sangat) kompeten akan menghasilkan juga tamatan yang (sangat) kompeten. Persoalannya, apakah asumsi itu benar.
Asumsi itu, dalam banyak hal, salah dan, karena itu, dia merupakan sebuah sesat pikir pemerintah dalam mengelola pendidikan.
Sebagai sebentuk sesat pikir, hasil akhirnya, tentu, tidak akan membuat mutu pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Sebab pendidikan bukan hanya soal guru. Pendidikan juga pertama-tama dan terutama soal murid: bakat/potensi, minat, dan kebutuhan belajarnya (Bdk. C. Rogers,1983, Freedom to Learn for the 80’s. New York: Merrill).
Ketika para murid belajar sesuai dengan kebutuhan belajarnya, pas dengan bakat/potensinya, dan cocok dengan minatnya, sejatinya, belajar dan pembelajaran (teaching and learning), menjadi (sangat) efektif. Pengalaman hidup sehari-hari mendukung tesis tersebut (Bdk. Howard Gardner. Dalam C. A. Budiningsih, 2004, Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta).
Sebaliknya, jika kebutuhan belajar, bakat/potensi, minat murid diabaikan, belajar dan pembelajaran menjadi (sangat) tidak efektif. Seorang murid SMP, misalnya, yang tidak berniat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi karena kesulitan biaya atau pertimbangan lainnya dan, karena itu, setelah tamat SMP akan kembali ke kampungnya –tempat semua orang tidak menggunakan bahasa Indonesia, apalagi bahasa Inggris — belajar bahasa Inggris, misalnya, tidak relevan.
Karena tidak relevan, apa pun yang diajarkan gurunya, betapa pun gurunya sangat kompeten dalam mengajarkan mata pelajaran itu, murid itu, secara umum, pasti tidak akan tertarik untuk mengikutinya. Dia mungkin akan duduk secara sopan dalam kelas, tetapi perhatiannya di luar kelas. Dia, mungkin, akan datang dan pulang tepat waktu, tetapi itu dilakukannya hanya karena takut disiksa oleh gurunya.
Lebih parah lagi, anak-anak di kota besar yang merasa tanpa masa depan karena sehari-hari menjadi korban kekerasan jalanan. Bagi mereka, kematian sering mengintai. Karena itu, tidak mengherankan kalau mereka juga sering berpikir bahwa mereka, mungkin, akan berpulang ke rumah
Bapak di surga dalam waktu dekat; di Bumi ini, mereka merasa tak berpengharapan. Tak punya mimpi. Masa depan gelap-gulita.
Bagi anak seperti itu, guru paling kompeten dan sangat jenius serta mahaguru terbaik sekalipun tidak akan pernah mampu membuat suasana belajar dan pembelajaran efektif. Tidak pernah. Mustahil.
Sebaliknya, bagi seorang anak yang hidupnya penuh harapan, sarat dengan mimpi indah, hari esok disambut secara cerah-ceria, belajar dan pembelajaran (sangat) efektif ketika, bahkan, para gurunya tidak kompeten secara profesional atau pedagogis sekalipun. Yang penting, tentu, mereka, para guru itu, punya kompetensi sosial dan individual yang baik –dua jenis kompetensi yang sangat penting, tetapi tidak diuji dalam UKG.
Buah kompetensi sosial dan individual seperti kerendahan hati, persahabatan, kerja keras-cerdas, dedikasi tanpa pamrih dan ketulusan dalam mengajar lebih dari cukup untuk membantu mereka dan murid mereka keluar dari kesulitan dan menjadi kritis, kreatif-produktif, dan mandiri. Ketika para murid, misalnya, menanyakan kepada para gurunya soal bahasa Inggris yang mereka tak paham, mereka mengakui bahwa mereka tak paham soal itu.
Akan tetapi, pengakuan itu, tentu, bukan berarti mengangkat tangan dan menyerah. Tidak. Tidak sama sekali. Pengakuan itu, bagi para guru yang rendah hati, berarti bertanya kepada guru lain di sekolahnya atau di sekolah lain atau kepada siapa pun yang mampu menjawab persoalan muridnya sampai persoalan itu terjawab secara benar. Mereka terus berusaha sampai muridnya keluar dari masalahnya.
Ketika para guru melakukan itu, mereka, sesungguhnya, menunjukkan kompetensi sosial dan invidualnya yang, dalam contoh di atas, luar biasa. Ironisnya, kedua jenis kompetensi itu diabaikan dalam UKG padahal efeknya sangat besar demi keberhasilan belajar seorang murid — sebuah contoh lain dari sesat pikir pendidikan pemerintah.
Dalam alur pikir demikian, saya berharap para guru lulus UKG dengan nilai 100, kalau bisa. Walaupun demikian, jika nilainya rendah, mereka tidak perlu galau. Apalagi resah-sedih. Apalagi menangis. Tidak boleh. Sebab mutu pendidikan, dalam banyak hal, tergantung bukan hanya pada hasil UKG — jelek atau baik – -tetapi pada bakat, minat, dan kebutuhan belajar murid dan ketulusan guru untuk membantu muridnya, kapan pun dan di mana pun bantuan itu dibutuhkan.
Dalam banyak hal, kehebatan para guru menjadi sia-sia kalau para muridnya tidak punya bakat, minat, dan kebutuhan belajar pada materi yang diajarkan. Sebaliknya, kompetensi profesional dan pedagogik para guru yang (sangat) lemah tidak harus berarti pendidikan yang tidak bermutu kalau mereka punya kompetensi sosial dan individual yang istimewa di tengah muridnya yang belajar sesuai dengan kebutuhan belajarnya, pas dengan bakat/potensinya, dan sesuai dengan minatnya. Itu saja sudah cukup bagi terciptanya sebuah pendidikan yang bermutu.
Apalagi jika dikaitkan dengan kenyataan bahwa ketulusan untuk membantu para murid keluar dari masalahnya secara tekun terus-menerus, dalam banyak hal, bukan soal hasil UKG saja: guru yang bernilai UKG 100 belum tentu tulus membantu, bukan?
Jadi, kalau mau pendidikan di negeri ini bermutu, sistem pendidikan khas Indonesia yang berorientasi pada siswa — kebutuhan belajarnya, bakat/potensi, dan minatnya — perlu segera dibangun secara mantap (Bdk. Feliks Tans, Kompas Siang, 18/11/2014, Membangun Pendidikan Khas Indonesia). Itu prasyarat dasar bagi terciptanya suasana belajar dan pembelajaran yang aktif, kritis, kreatif, dan mandiri. Tanpa itu, pendidikan di negeri ini akan terus kalah bersaing walaupun nilai UKG para gurunya 100 semuanya.