Surat Resmi Dirjen GTK tentang Penutupan Padamu Negeri – Salam Edukasi, di akhir bulan Juni tahun 2015 ini adalah awal kegembiraan para Operator sekolah di seluruh Indonesia. Pasalnya rumor yang berkembang mengenai penutupan Portal Pendataan Padamu Negeri yang sudah dinanti-nanti para operator sekolah sudah keluar.
Surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 16587 / B / PTK / 2015 Tanggal 29 Juni 2015 tentang Surat Edaran tentang penggunaan Dapodik dalam pendataan Guru dan tenaga kependidikan.
Dalam surat itu berbunyi bahwa ” Sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan surat penugasan Tim Ad Hoc yang tugasnya menyatukan Data Padamu Negeri dengan dapodik.
Menurut Surat resmi penutupan Padamu Negeri tersebut Aplikasi penjariangan data Guru dan tenaga kependidikan melalui Padamu Negeri tidak dioperasionalkan lagi.
Penutupan Portal Padamu Negeri ini disambut baik para operator sekolah yang selama ini disibukkan dengan pengerjaan 2 pendataan dapodik dan Padamu negeri.
Silakan Download dan Unduh Surat Resmi Dirjen GTK tentang Penutupan Padamu Negeri
Mungkin dari para operator sekolah bertanya ” ini surat Asli atau Palsu ? “. Surat ini saya dapat dari status salah satu operator Dapodik Pusat Pa Yusuf Rokhmat. berikut screen shootnya.
Akhirnya pengeluaran belanja untuk biaya modem kartu XL axiata, Telkomsel, Simpati, IM3, AS serta TRI jadi berkurang….
Demikian Informasi mengenai ” Surat Resmi Dirjen GTK tentang Penutupan Padamu Negeri ” semoga bermanfaat