RUMAH BELAJAR – Salam Edukasi, Terima Kasih sudah berkunjung di blog sederhana kami ini. Berkaitan masalah-masalah yang ada di Pendataan Ulang Pegawai Negeri sipil yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 September 2015 tadi. Kami berkeinginan selalu memberikan informasi terbaru dan terhangat mengenai E-PUPNS Tahun 2015. Masalah yang ada di E-PUPNS antara lain Beda Nama, Beda Instansi, Nama tidak ada ditemukan dalam database, data pensiun, dan data diberhentikan. Kali ini yang akan kami berikan kepada pembaca sekalian yaitu tentang ” Solusi Permasalahan Unit Organisasi Tidak Ditemukan di E-PUPNS 2015 ” Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Klik pilihan kategori permasalahan “Unit Organisasi Tidak Ditemukan”
- Form isian untuk unit organisasi yang belum ada dalam database akan ditampilkan
- Isi form NIP dan unit organisasi sesuai dengan format penulisan yang ditentukan yaitu dimulai dari Eselon 2 sampai Eselon 4 dan dipisahkan dengan tanda pagar (#)
- Klik tombol KIRIM untuk melaporkan permasalahan data referensi unit organisasi yang tidak ditemukan. Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini :
- Klik tombol CETAK , untuk mencetak Tanda Bukti Permohonan Bantuan.
Demikian Informasi “ Solusi Permasalahan Unit Organisasi Tidak Ditemukan di E-PUPNS 2015 ” semoga bermanfaat