RUMAH BELAJAR – Salam Edukasi, masalah e-pupns mulai menjadi kendala para pegawai negeri sipil yang melakukan update data kepegawaiannya masing-masing, seperti beda nama, beda instansi, dan selain itu terjadi ERROR 500 saat registrasi. Dari permasalahan tersebut salah satu masalah yang mungkin akan ditemukan adalah data diberhentikan di E-PUPNS. Berikut ini Solusi Permasalahan data diberhentikan di E-PUPNS, ikuti langkah-langkah berikut :
- Klik pilihan kategori permasalahan “Data PNS Diberhentikan”
- Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS sesudah tahun 2008, form upload dokumen pendukung akan ditampilkan seperti pada gambar berikut ini :
- Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9 Digit), kemudian klik tombol CARI NIP LAMA
- Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi akan ditampilkan dalam form berikut ini:
- Jika data sudah sesuai, klik tombol SESUAI ditampilkan masih tidak sesuai, klik tombol TIDAK SESUAI
- Form upload dokumen pendukung akan ditampilkan. Isi data Nomor SK, Tanggal SK serta klik tomboL PILIH FIL untuk upload SK Pembatalan Hukuman Disiplin atau SK Pengaktifan Kembali kemudian klik tombol KIRIM
- Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini :
- Kemudian anda cetak sebagai bukti permohonan bantuan
Demikian Informasi ” Solusi Permasalahan data diberhentikan di E-PUPNS ” semoga bermanfaat
Sumber : Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik
Baca Juga :
Inilah Jadwal pelaksanaan dan sanksi e-pupns tahun 2015
Cara registrasi pendataan ulang PNS melalui e-pupns 2015
Unduh Juknis dan cara melakukan pendataan melalui e-pupns 2015
Cara mudah mengisi formulir e-pupns 2015