banner 728x250

Solusi dan cara mengatasi permasalahan Unit Kesehatan Tidak Ditemukan

banner 120x600
banner 468x60

RUMAH BELAJAR – Salam edukasi, pada waktu yang lalu sudah kami bahas mengenai ” Solusi permasalahan Jabatan  Fungsional  Umum  Tidak  Ditemukan di E-PUPNS ” pada kesempatan ini berkenaan banyaknya masalah yang dialami para pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melakukan pendataan Ulang PNS atau yang lebih populer di sebut E-PUPNS. Berikut kami berikan Solusi dan cara mengatasi permasalahan Unit Kesehatan Tidak Ditemukan, ikuti langkah-langkah di bawah ini :

 

banner 325x300
  • Klik pilihan kategori permasalahan “Unit Kesehatan Tidak Ditemukan
  • Form isian untuk referensi Jabatan Fungsional Tertentu yang belum ada dalam database akan ditampilkan.

Unit Kesehatan Tidak Ditemukan

  • Kemudian klik Tombol KIRIM untuk melaporkan permasalahan data Unit Kesehatan Tidak Ditemukan. Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini :

Solusi Permasalahan Unit Organisasi Tidak Ditemukan di E-PUPNS 2015 part 2

  • Kemudian Klik tombol CETAK untuk mencetak Tanda Bukti Permohonan Bantuan.

 

Sumber : Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS

 

Baca Juga :

Cara mudah mengatasi error 500 di Portal E-PUPNS 2015

 

Tag search populer : e-pupns registrasi, e-pupns kemenag, e-pupns 2015, e-pupns 2015 adalah, e-pupns artinya, masalah e-pupns, solusi masalah e-pupns, cara mengatasi masalah di e-pupns pupns bkn 2015, pupns registrasi, Unit Kesehatan Tidak Ditemukan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *