RUMAH BELAJAR – Salam edukasi, pada waktu yang lalu sudah kami bahas mengenai ” Solusi permasalahan Jabatan Fungsional Umum Tidak Ditemukan di E-PUPNS ” pada kesempatan ini berkenaan banyaknya masalah yang dialami para pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melakukan pendataan Ulang PNS atau yang lebih populer di sebut E-PUPNS. Berikut kami berikan Solusi dan cara mengatasi permasalahan Unit Kesehatan Tidak Ditemukan, ikuti langkah-langkah di bawah ini :
- Klik pilihan kategori permasalahan “Unit Kesehatan Tidak Ditemukan”
- Form isian untuk referensi Jabatan Fungsional Tertentu yang belum ada dalam database akan ditampilkan.
- Kemudian klik Tombol KIRIM untuk melaporkan permasalahan data Unit Kesehatan Tidak Ditemukan. Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini :
- Kemudian Klik tombol CETAK untuk mencetak Tanda Bukti Permohonan Bantuan.
Sumber : Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS
Baca Juga :
Cara mudah mengatasi error 500 di Portal E-PUPNS 2015
Tag search populer : e-pupns registrasi, e-pupns kemenag, e-pupns 2015, e-pupns 2015 adalah, e-pupns artinya, masalah e-pupns, solusi masalah e-pupns, cara mengatasi masalah di e-pupns pupns bkn 2015, pupns registrasi, Unit Kesehatan Tidak Ditemukan