RUMAH BELAJAR – Salam edukasi, pada waktu yang lalu sudah kami bahas mengenai “ Solusi dan cara mengatasi permasalahan Diklat Fungsional Tidak Ditemukan ” pada kesempatan ini berkenaan banyaknya masalah yang dialami para pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melakukan pendataan Ulang PNS atau yang lebih populer di sebut E-PUPNS. Berikut kami berikan Solusi dan cara mengatasi permasalahan Turun Status, ikuti langkah-langkah di bawah ini :
- Klik pilihan kategori permasalahan “Turun Status”
- Form isian untuk referensi Jabatan Fungsional Tertentu yang belum ada dalam database akan ditampilkan.
- Kemudian klik Tombol KIRIM untuk melaporkan permasalahan data Turun Status. Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini :
- Kemudian Klik tombol CETAK untuk mencetak Tanda Bukti Permohonan Bantuan.
Sumber : Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS 2015)
Baca Juga :
INILAH CONTOH SURAT PERNYATAAN PENGINPUTAN E-PUPNS YANG BANTU OPERATOR
Tag search populer : e-pupns registrasi, e-pupns kemenag, e-pupns 2015, e-pupns 2015 adalah, e-pupns artinya, masalah e-pupns, solusi masalah e-pupns, cara mengatasi masalah di e-pupns pupns bkn 2015, pupns registrasi, Mata Pelajaran Tidak Ditemukan, Diklat Fungsional Tidak Ditemukan