-3.6 C
New York
Senin, Januari 13, 2025

Buy now

spot_img

Seleksi Terbuka Calon Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

RUMAH BELAJAR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pendaftaran atau seleksi terbuka Calon Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. berikut ini kami berikan informasinya yang kami kutip dari portal http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/sekretariatpansel/

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Pokok Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud

  • Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.

Fungsi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud

  • Perumusan kebijakan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya serta tenaga kependidikan;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan rencana kebutuhan dan pengendalian formasi, pengembangan karir, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, pemindahan, dan peningkatan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan rencana kebutuhan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, pemindahan lintas daerah provinsi, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan;
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya serta tenaga kependidikan;
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya serta tenaga kependidikan;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya serta tenaga kependidikan;
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

 

PERSYARATAN

Persyaratan umum

  • Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  • Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang (IV/c);
  • Menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau sekurang-kurangnya masih menduduki jabatan pimpinan pratama minimal 3 (tiga) tahun, atau bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu dengan kompetensi yang relevan dengan jabatan yang akan diisi;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Usia setinggi-tingginya 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat pendaftaran bagi yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau jabatan fungsional tertentu dan setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun bagi yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I);
  • Setiap unsur penilaian prestasi kerja PNS (DP3) bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Diutamakan yang telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tk I/SPATI;
  • Tidak pernah/sedang menjalani hukuman pidana atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat;
  • Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT Tahunan (tahun terakhir);
  • Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemendikbud.

Persyaratan khusus

  • Kualifikasi pendidikan minimal magister;
  • Memiliki pengalaman manajerial minimal 5 tahun, terutama di bidang pendidikan dan keguruan;
  • Mempunyai kemampuan baik dalam berbahasa Inggris tulis dan lisan.

Untuk Lebih Jelasnya bisa mengunjungi Portal Berikut ini

calon direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan 2

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles