Pemecahan dan solusi permasalahan data pensiun di E-PUPNS – Salam edukasi, berbagi masalah di E-PUPNS salah satu masalah yaitu ” Data Pensiun di E-PUPNS “. Berikut kami berikan solusi dan pemecahannya
- Klik pilihan kategori permasalahan “Data Pensiun”.
- Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS sesudah tahun 2008, form upload dokumen pendukung akan ditampilkan seperti pada gambar berikut ini :
- Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9 Digit) kemudian klik tombol CARI NIP LAMA
- Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi akan ditampilkan dalam form berikut ini :
- Kemudian akan muncul tombol isi form tersebut, Nomor SK, Tanggal , kemudian Klik PILIH FILE kemudian upload SK Pembatalan Pensiun
- Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini:
- Kemudian Klik Tombol Cetak
Demikan informasi ” Pemecahan dan solusi permasalahan data pensiun di E-PUPNS ” semoga bermanfaat
Sumber : Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik
Untuk informasi seputar Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil silakan klik gambar berikut ini :