RUMAH BELAJAR – Kembali kami memberikan ” Panduan Menambah akun baru di padamu negeri ” yang diinput oleh Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota. Prosedur ini dijalankan oleh Admin Dinas untuk mengajukan akun sekolah baru, Fasilitas ini digunakan jika ada sekolah di wilayah naungan instansi Anda belum teridentifikasi atau terdaftar di sistem PADAMU NEGERI.
Untuk Formulir Pengajuan Akun Sekolah Baru dapat diunduh pada tautan berikut :
Berikut langkah-langkah untuk Pengajuan Akun Sekolah Baru :
- Login sebagai Admin Disdik Kab/Kota.
- Masukan ID dan password login Anda
- pilih Layanan PADAMU DISDIK.
- Pada dasbor PADAMU DISDIK, pilih menu Satuan Pendidikan >> Akun Sekolah Baru dan klik tombol Entri Formulir A07
- Lengkapi formulir Data Sekolah.Klik tombol Lanjut.
- Perikssa kembali data yang telah Anda isikan, klik Simpan jika sudah benar. Klik Kembali jika masih ada data yang salah.
- Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan NPSN Sementara, klik OK.
- Pastikan kontak ke LPMP setempat untuk melakukan Persetujuan Ajuan Akun Sekolah Baru dari Admin Dinas. Untuk melihat panduan persetujuan Penambahan Akun Sekolah Baru oleh LPMP setempat
Sumber : bantuan.siap-online.com