JAKARTA – Gonjang-ganjing defisit anggaran yang dihembuskan para Wakil Rakyat di Senayan, sempat membuat para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS was-was. Kabarnya, dengan defisit anggaran akan membuat PNS tidak menerima haknya berupa gaji.
“Saya pastikan, PNS tetap akan menerima gaji karena anggarannya sudah tertata dalam APBN. Gaji pegawai itu sudah masuk dalam pengeluaran rutin negara, jadi tidak benar kalau ada isu PNS terancam tidak gajian karena defisit anggaran,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (16/4).
Mengenai gaji ke-13, menurut Yuddy, itu juga sudah masuk dalam APBN. Dengan demikian, tinggal menunggu pencairan yang biasanya direalisasikan menjelang tahun ajaran baru.
“Kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji 13, itu rutin setiap tahunnya. Hanya saja berapa prosentase kenaikan gaji PNS masih digodok pemerintah. Sedangkan realisasinya, menjelang tahun ajaran baru, agar aparatur punya dana cadangan untuk anak sekolah,” bebernya.
Dia menegaskan, pemerintah berupaya meningkat kesejahteraan PNS setiap tahunnya. Itu sebabnya aparatur harus meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik (sumber :JPNN)