1.2 C
New York
Senin, Februari 10, 2025

Buy now

spot_img

Mendikbud Larang Pemakaian Buku Anak Islam Suka Membaca

RUMAH BELAJAR – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Anies Baswedan mengeluarkan peringatan tentang larangan pemakaian buku yang berjudul ‘Anak Islam Suka Membaca’ karya Nurani Musta’in terbitan Pustaka Amanah, Solo, Jawa Tengah.

Peringatan itu berlaku untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Buku ‘Anak Islam Suka Membaca’ karya Nurani Musta’in yang  berisi adanya unsur radikalisme itu ditemukan digunakan taman kanak-kanak di Depok, Jawa Barat.

“Sudah dikeluarkan suratnya. Itu berlaku di semua jajaran sekolah PAUD,” ujar Anies selesai menghadiri acara Jawa Pos Group Awards di Jakarta pada Jumat (22/01)  yang lalu

 

Baca Juga: Info Pembatalan Dana Bantuan Penulisan PTK Tahun 2016

 

Adapun isi surat edaran tersebut menyebutkan sejumlah frasa yang seharusnya tidak ada dalam buku untuk sekolah PAUD yaitu di sini ada belati, gegana ada dimana, topi baja kena peluru, bahaya sabotase, bom, jihad, berjihad di jalan dakwah, bazooka dibawa lari dan bila mana ada revolusi.

Surat edaran ini merujuk pada Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan Panduan Singkat bagi Guru dan Orang tua dalam Membicarakan Terorisme dengan Anak dan Siswa.

“Anak usia dini adalah masa yang tepat untuk pembentukan karakter karena itu semua informasi yang diterima harus terbebas dari unsur SARA, kekerasan, paham kebencian dan pornografi,” tandasnya.

sumber: JPNN

 

Artikel yang paling sering dibaca:

4 Jenis presentasi

Tujuan dan Teknik Supervisi pendidikan

Pengertian Kepemimpinan Transpormasional

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles