Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2015, Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIH Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Foto Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2015.
Tema Lomba adalah: “Penguatan Pelaku Pendidikan: siswa, guru, orangtua, dan kepala sekolah”
Subtema:
1. Sekolah sebagai tempat yang menyenangkan
2. Pendidikan sebagai proses kegembiraan
3. Memuliakan guru
4. Peran orangtua dan guru dalam membangun karakter kejujuran siswa
Kriteria Lomba:
1. Kategori lomba foto meliputi 3 kategori yaitu kategori pelajar, kategori guru dan/atau orangtua siswa, serta kategori wartawan.
2. Foto adalah karya asli, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, ataupun reproduksi.
3. Foto belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun.
4. Fotografer bukan pegawai Kemdikbud Pusat.
5. Pengambilan foto dapat menggunakan kamera DSLR, kamera saku, maupun kamera smartphone high resolution.
6. Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 foto.
7. Pengiriman foto dalam format JPEG dengan ukuran maksimum 2,50 MB per foto, resolusi 72 per inch, berwarna (full colour), dan dibuat pada tanggal 1 Januari s.d 2 April 2015, ke email: lombafoto@kemdikbud.go.id, paling lambat tanggal 2 April 2015, pukul 16.00 WIB, dengan mencantumkan judul foto dan narasi singkat.
8. Setiap peserta wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama lengkap, akun twitter, alamat, email, nomor telpon/handphone, fotocopy Kartu Pelajar untuk pelajar, fotocopy KTP/SIM dan Kartu Keluarga untuk guru dan/atau orangtua siswa.
9. Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun twitter peserta dengan mention ke akun @kemdikbud_RI dan menggunakan tagar #lombafotokemdikbud.
10. Khusus kategori wartawan, karya fotonya sudah pernah dimuat di media cetak atau media online, disertai bukti pemuatan dan melampirkan kartu pers.
11. Karya Foto yang telah dikirim menjadi milik panitia untuk kepentingan publikasi dan hak siar Kemdikbud.
12. Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id, facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta twitter @kemdikbud_RI pada bulan Mei 2015.
13. Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan uang tunai masing-masing sebesar:
Juara I : Rp 10.000.000 (dipotong pajak)
Juara II : Rp 7.500.000 (dipotong pajak)
Juara III : Rp 5.000.000 (dipotong pajak)
14. Keputusan panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
Lomba Foto Bidang pendidikan dan Kebudayaan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Ada berbagai manfaat atau keuntungan ketika mengikuti progam Pendidikan Guru Penggerak yang diselenggarakan oleh Kemdikbud….
JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya untuk…
Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku; Lulusan program studi…
Presiden Jokowi menerima Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu…
Serang – Capres Prabowo Subianto meresmikan kantor baru DPD Gerindra Banten di Jalan Serang-Pandeglang. Selain…