RUMAH BELAJAR – Salam edukasi, pada beberapa waktu yang lalu Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI kembali mencabut peraturan PMK 48/PMK.07/2016 dan PMK 187/PMK.07/2016 tentang pengelolan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan menerbitkan aturan baru yaitu Peraturan NomorĀ 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Berikut ini Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi Guru Tahun 2017
- Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi Guru Triwulan I (pertama) Tahun 2017, paling cepat di salurkan pada bulan Maret 2017
- Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi Guru Triwulan II (pertama) Tahun 2017, paling cepat di salurkan pada bulan Juni 2017
- Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi Guru Triwulan III (pertama) Tahun 2017, paling cepat di salurkan pada bulan September 2017
- Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi Guru Triwulan IV (Kempat) Tahun 2017, paling cepat di salurkan pada bulan Nopember 2017
Peraturan Menteri Keuangan RI NomorĀ 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dapat anda download di bawah ini:
Berikut Artikel yang anda cari :
Kemdikbud berikan Bantuan Rp 19,8 Miliar untuk 220 Sekolah