Kemdikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuka pendaftaran peserta Ujian Nasional Perbaikan (UNP) mulai tanggal 1 Juni 2016 sampai dengan 16 Juli 2016. Pedaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online pada lamanhttp://unp.kemdikbud.go.id.
“Waktu pendaftaran ini sesuai dengan Surat Edaran BSNP Nomor 0072/SDAR/BSNP/V/2016, tanggal 17 Mei 2016,” demikian disampaikan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Nizam di kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (02/06/2016).

Selain itu, UNP juga disediakan bagi peserta UN yang belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara lengkap.“Mereka yang belum menempuh UN karena sakit dan pada saat UN Susulan juga masih sakit, berhak menempuh UN Perbaikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 7 September 2016”, ucap Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Zainal A. Hasibuan.
Lebih Lanjut Nizam mengatakan, bahwa berdasarkan jumlah pendaftar, Panitia UN Tingkat Pusat akan menetapkan satuan pendidikan pelaksana UNP. Peserta UNP mesti melakukan pendaftaran ulang di satuan pendidikan pelaksana UNP pada tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2016. Latihan atau simulasi UNP akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2016.
Nizam menjelaskan, UNP dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer (UNBK) dan akan diselenggarakan di sekolah-sekolah penyelenggara UNBK. Hasil UNP dilaporkan dalam bentuk SHUNP yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP dan ditandatangani oleh Ketua Pelaksana/penanggung jawab UNP di tingkat satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nilai yang digunakan bagi peserta UNP adalah nilai yang terbaik dari hasil UN dan UNP
Sumber: Kemdikbud