Inilah daftar kenaikan gaji pokok PNS 2015 – Pada tahun 2015, pemerintah kembali menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri yang menurut Kementerian PAN RB sebesar 4 %. Kabarnya kenaikan gaji pokok PNS, TNI dan Polri ini akan naik pada bulan Juni 2015.
“Insya Allah bulan Juni, paling telat bulan Juli untuk proses pencairannya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kantor Kemenpan dan RB.
Untuk Daftar tabel Kenaikan Gaji Pokok PNS, TNI, dan POLRI ini masih dalam tahap finalisasi. Menurut undang-undang dan peraturan pemerintah, besar kenaikan gaji tergantung nilai inflasi.
(Baca Juga :Hore !! Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Cair Sebelum Puasa)
Selain kenaikan gaji, tahun ini PNS, TNI, Polri, dan pensiunan juga segera akan menerima gaji ke-13. Gaji 13 ini akan dicairkan sebelum Bulan Ramadhan.
Untuk Daftar Lampiran Kenaikan gaji Pokok PNS, TNI, POLRI ini diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan ketujuh belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji pegawai Negeri Sipil dapat di download di bawah ini :
Demikian ” daftar lampiran kenaikan gaji pokok PNS 2015 Pdf ” tentang Kenaikan Gaji pokok PNS 2015. semoga bermanfaat