5.6 C
New York
Senin, Desember 9, 2024

Buy now

spot_img

Inilah daftar berkas yang harus disiapkan untuk Pendataan E-PUPNS

RUMAH BELAJAR – Salam Edukasi , Pendataan Ulang Pegewai Negeri Sipil Secara elektronik disingkat E-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Adapun Dasar hukum dari pelaksanaan pendataan ulang e-PUPNS ini adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, sedangkan untuk pedoman teknisnya yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015.
Pendataan Pegawai Negeri Secara Elektronik (E-PUPNS) ini akan dilaksanakan serentak dimulai pada tanggal 1 September 2015, apabila PNS bersangkutan tidak melakukanannya akan terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai PNS.
 Baca Juga :
Inilah daftar berkas yang harus disiapkan untuk Pendataan E-PUPNS antara lain :
  1. Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
  2. Fotocopy SK 100 %
  3. Fotocopy Konfersi NIP atau perubahan NIP
  4. Fotocopy Kartu Pegawai biasa
  5. Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
  6. Fotocopy SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
  7. Fotocopy SK Berkala Terakhir.
  8. Fotocopy SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
  9. Fotocopy SK Tugas Belajar
  10. FFotocopy SK Ijin Belajar
  11. Fotocopy Ijasah & Transkip Nilai yang dipakai pada saat Pengangkatan sebagai CPNS
  12. Fotocopy Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  13. Fotocopy Berita Acara Sumpah PNS
  14. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  15. Fotocopy NPWP
  16. Fotocopy BPJS / Asuransi Kesehatan (ASKES)
  17. Daftar Riwayat Hidup
  18. Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan Akta mengajar Apabila di butuhkan.
Untuk Informasi selanjutnya silakan anda tanyakan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota anda.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda pembaca ” RUMAH BELAJAR “

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles