banner 728x250
Berita  

Inilah caranya untuk mengikuti E-PUPNS Tahun 2015

banner 120x600
banner 468x60

Inilah caranya untuk mengikuti E-PUPNS Tahun 2015Salam edukasi, berikut ini akan kami berikan informasi tentang caranya untuk mengikuti E-PUPNS Tahun 2015 .

Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun laptop, dengan tahapan sebagai berikut :

banner 325x300
  1. Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti pendaftaran (registrasi)
  2. Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status
  3. Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.
  4. Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.

dan perlu diperhatikan !! Siapkan data dan dokumen untuk mempermudah pendataan ini

“Lampirkan dokumen yang sah sebagai bukti pendukung dan persyaratan untuk data yang diusulkan diperbaiki”

Alur  untuk mengikuti E-PUPNS Tahun 2015

desain e- pupns

desain pupns

Demikian informasi tentang ” Inilah caranya untuk mengikuti E-PUPNS Tahun 2015  ” semoga bermanfaat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *