Inilah cara cepat cetak ulang Tanda bukti pendaftaran E-PUPNS Tahun 2015 – Salam Edukasi, E-PUPNS Tahun 2015 adalah awal perubahan pendataan untuk Pegawai Negeri Sipil yang pertama dilakukan secara online. Setelah beberapa kali membagikan informasi kepada para PNS banyak keluhan tentang cara mencetak ulang Tanda bukti pendaftaran E-PUPNS tahun 2015. Untuk menjawab keluhan tersebut saya mencoba mengatasinya dengan cara sebagai berikut :
unjungi portal https://epupns.bkn.go.id/login, akan tampil sebagai berikut :
2. Jika PNS lupa nomor register untuk masuk ke sistem e-PUPNS, klik link Lupa No. Register,sehingga form isian NIP Baru akan ditampilkanseperti gambar di bawah ini
3. Kemudian isikan NIP Baru (18 Digit) kemudian klik tombol OK maka akan ditampilkan form untuk isian pertanyaan rahasia, kemudian anda jawab pertanyaan tersebut
5. Kemudian klik tombol   OK sditampilkan seperti berikut ini :
6. Kemudian anda klik tombol CETAK, maka tanda bukti pendaftaran di E-PUPNS anda bisa anda cetak kembali
Demikian Informasi ” Inilah cara cepat cetak ulang Tanda bukti pendaftaran E-PUPNS Tahun 2015 “, silakan bagikan dan like apabila memang bermanfaat untuk anda dan orang lain
Baca Juga :