1.5 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

spot_img

Cara pengajuan NRG Baru di Padamu Negeri

Berikut panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :

1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 

2. Pilih layanan PADAMU PTK. 

padamu ptk

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.

verval NRG

4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut. 

jenis ajuan

 

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

isi data sertifikasi

Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :
– Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memillih jalur PLPG
– Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ
– Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini
Tipe Jalur PPG

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 

konfirmasi dan simpan

7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

Cetak surat ajuan

8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).  

surat ajuan S26

9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK anda.

 

Sumber : http://bantuan.siap-online.com

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles