banner 728x250

Cara mudah mengatasi error 500 di Portal E-PUPNS

banner 120x600
banner 468x60

RUMAH BELAJAR – Salam edukasi, pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil sudah berjalan 4 hari. Banyak kendala yang di hadapi oleh para PNS (user) dalam melakukan registrasi di portal E-PUPNS. Salah satu masalah yang ditemukan yaitu pada saat melakukan registrasi E-PUPNS terjadi tampilan Error 500. Berikut kami mencoba membuat informasi ” Cara mudah mengatasi error 500 di Portal E-PUPNS

Baca Juga :

banner 325x300

Daftar berkas yang disiapkan untuk E-PUPNS 2015

Sebelum saya berikan langkah-langkahnya, berikut 5 macam error (kesalahan) yang biasa terjadi pada sebuah website :

1. Error 400 : Error ini disebabkan karena kesalahan syntax

2. Error 401 : Error ini disebabkan karena file yang Anda request memerlukan authentication

3. Error 403 : Error ini disebabkan karena permission file /chmod yang Anda buka tidak bisa dibaca

4. Error 404 : Error ini disebabkan karena file / halaman web yang Anda buka tidak ditemukan

5. Error 500 : Error ini mengindikasikan bahwa terjadi masalah pada server. Sebagian besar disebabkan karena kesalahan penulisan pada .htaccess ataupun konfigurasi PHP (versi php dan ekstensionnya) yang tidak cocok dengan scriptnya.

error 500 e-pupns

Langkah dalam mengatasi error 500 di E-PUPNS  atau yang disebut Internals Server Error sebagai berikut :

1. Coba anda reload halaman website tersebut dengan menekan CTRL + R secara bersamaan atau bisa juga dengan menekan tombol  F5

2. Menghapus cache browser anda, dengan menghapus cache browser anda

 

Demikian Panduan ” Cara mudah mengatasi error 500 di Portal E-PUPNS ” semoga bermanfaat

 

Baca Juga :

Inilah Jadwal pelaksanaan dan sanksi e-pupns tahun 2015

Cara registrasi pendataan ulang PNS melalui e-pupns 2015

Unduh Juknis dan cara melakukan pendataan melalui e-pupns 2015

Cara mudah mengisi formulir e-pupns 2015

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *