RUMAH BELAJAR – Salam edukasi, pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil sudah berjalan 4 hari. Banyak kendala yang di hadapi oleh para PNS (user) dalam melakukan registrasi di portal E-PUPNS. Salah satu masalah yang ditemukan yaitu pada saat melakukan registrasi E-PUPNS terjadi tampilan Error 500. Berikut kami mencoba membuat informasi ” Cara mudah mengatasi error 500 di Portal E-PUPNS ”
Baca Juga :
Daftar berkas yang disiapkan untuk E-PUPNS 2015
Sebelum saya berikan langkah-langkahnya, berikut 5 macam error (kesalahan) yang biasa terjadi pada sebuah website :
1. Error 400 : Error ini disebabkan karena kesalahan syntax
2. Error 401 : Error ini disebabkan karena file yang Anda request memerlukan authentication
3. Error 403 : Error ini disebabkan karena permission file /chmod yang Anda buka tidak bisa dibaca
4. Error 404 : Error ini disebabkan karena file / halaman web yang Anda buka tidak ditemukan
5. Error 500 : Error ini mengindikasikan bahwa terjadi masalah pada server. Sebagian besar disebabkan karena kesalahan penulisan pada .htaccess ataupun konfigurasi PHP (versi php dan ekstensionnya) yang tidak cocok dengan scriptnya.
Langkah dalam mengatasi error 500 di E-PUPNSÂ atau yang disebut Internals Server Error sebagai berikut :
1. Coba anda reload halaman website tersebut dengan menekan CTRL + R secara bersamaan atau bisa juga dengan menekan tombol F5
2. Menghapus cache browser anda, dengan menghapus cache browser anda
Demikian Panduan ” Cara mudah mengatasi error 500 di Portal E-PUPNS ” semoga bermanfaat
Baca Juga :