Cara mudah cek estiminasi dana pensiun dan tunjangan hari tua PNS – Salam edukasi, anda ingin mengetahui berapa dana pensiun dan tunjangan hari Tua Pegawai Negeri sipil yang sudah anda kumpulkan selama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Untuk mengetahui Estiminasi dana pensiun dan tunjangan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Langkah pertama, kunjungi portal http://e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/, berikut tampilannya
- Untuk Login, Peserta (PNS) menggunakan user= 9 digit NIP Lama/Baru atau Nomor Kartu Pegawai Elektronik (KPE). Setelah anda masukan, kemudian tekan ENTER
Maka akan tampil sebagai berikut :
- Nilai Estimasi Hak THT dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun
Demikian informasi tentang ” Cara mudah cek estiminasi dana pensiun dan tunjangan hari tua PNS ” semoga bermanfaat