RUMAH BELAJAR – Salam edukasi, Simpatika kemenag yang berjalan beberapa waktu yang lalu membuat para operator dan PTK di Lingkungan Kementerian Agama banyak bertanya-tanya mengenai panduan/tutorialnya. Pada Artikel sebelumnya telah kami berikan tentang ” Cara Cetak Kartu Identitas GTK di Simpatika Kemenag ” . Berikut kami berikan Cara Mudah Blokir dan Buka Blokir akun admin Madrasah/sekolah di Portal Simpatika, berikut informasinya.
Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah, Anda diharuskan login menggunakan akun Institusi Sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN). Berikut panduan singkatnya :
- Login sebagai Admin Institusi Sekolah melalui http://simpatika.kemenag.go.id/Â
- Setelah login, pada Layanan SIMPATIKA, klik AKUN INTITUSI.
- Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin atau Daftar Anggota Grup Operator.
- Untuk memblokir Admin / Operator Sekolah klik pada Blokir Akun Admin (LIHAT GAMBAR).Â
- Untuk Buka Blokir akun Admin / Operator Sekolah klik pada Aktifkan Akun Admin (LIHAT GAMBAR)
Sumber: Bantuan.siap-online.com
Demikian informasi tentang ” Cara Mudah Blokir dan Buka Blokir akun admin Madrasah/sekolah di Portal Simpatika ” semoga bermanfaat. Apabila informasi yang kami berikan ini bermanfaat bagi anda dan yang lainnya silakan Like dan share untuk membantu memajukan pendidikan di Indonesia.