banner 728x250

Cara Mudah Blokir dan Buka Blokir akun admin Madrasah/sekolah di Portal Simpatika

banner 120x600
banner 468x60

RUMAH BELAJAR – Salam edukasi, Simpatika kemenag yang berjalan beberapa waktu yang lalu membuat para operator dan PTK di Lingkungan Kementerian Agama banyak bertanya-tanya mengenai panduan/tutorialnya. Pada Artikel sebelumnya telah kami berikan tentang ” Cara Cetak Kartu Identitas GTK di Simpatika Kemenag ” . Berikut kami berikan Cara Mudah Blokir dan Buka Blokir akun admin Madrasah/sekolah di Portal Simpatika, berikut informasinya.

Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah, Anda diharuskan login menggunakan akun Institusi Sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN). Berikut panduan singkatnya :

banner 325x300
  1. Login sebagai Admin Institusi Sekolah melalui http://simpatika.kemenag.go.id/ 
    login simpatika
  2. Setelah login, pada Layanan SIMPATIKA, klik AKUN INTITUSI.
    PILIH LAYANAN AKUN INSTITUSI
  3. Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin atau Daftar Anggota Grup Operator.
    DAFTAR ANGGOTA GRUP ADMINISTRATOR
  4. Untuk memblokir Admin / Operator Sekolah klik pada Blokir Akun Admin (LIHAT GAMBAR). BLOKIR
  5. Untuk Buka Blokir akun Admin / Operator Sekolah klik pada Aktifkan Akun Admin (LIHAT GAMBAR)BUKA BLOKIR

Sumber: Bantuan.siap-online.com

Demikian informasi tentang ” Cara Mudah Blokir dan Buka Blokir akun admin Madrasah/sekolah di Portal Simpatika ” semoga bermanfaat. Apabila informasi yang kami berikan ini bermanfaat bagi anda dan yang lainnya silakan Like dan share untuk membantu memajukan pendidikan di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *