banner 728x250

Cara mengatasi permasalahan beda Instansi di E-PUPNS

banner 120x600
banner 468x60

RUMAH BELAJAR – Salam Edukasi, masih seputar pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil dengan sistem elektronik atau lebih populer E-PUPNS. Menanggapi permasalahan yang ada ditemukan pada saat pengisian data pegawai. Kami akan memberikan ” Cara mengatasi permasalahan beda Instansi di E-PUPNS ”

  • Klik pilihan kategori permasalahan “Beda Instansi”.
  • Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS sesudah tahun 2008, form upload dokumen pendukung akan ditampilkan seperti pada gambar berikut ini :

Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama di E-PUPNS ke2

banner 325x300
  • Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9 Digit) kemudian klik tombol CARI NIP LAMA

 

  • Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi akan ditampilkan dalam form berikut ini :
  • Jika data sudah sesuai, klik tombol SESUAI ditampilkan masih tidak sesuai, klik tombol TIDAK SESUAI
  • Form upload dokumen pendukung akan ditampilkan. Isi data NIP Baru, Nama Instansi, Nomor SK, Tanggal SK serta klik tombol PILIH FILE
  • Kemudian anda upload file berupa SK Pindah Instansi atau SK KP Terakhir kemudian klik Tombol KIRIM
  • Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini :
  • Klik pilihan kategori permasalahan “Beda Instansi”.
  • Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS sesudah tahun 2008, form upload dokumen pendukung akan ditampilkan seperti pada gambar berikut ini :
  • Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9 Digit)
  • kemudian klik tombol CARI NIP LAMA
  • Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi akan ditampilkan dalam form berikut ini :

form beda instansi

  • Jika data sudah sesuai, klik tombol SESUAI ditampilkan masih tidak sesuai, klik tombol TIDAK SESUAI
  • Form upload dokumen pendukung akan ditampilkan. Isi data NIP Baru, Nama Instansi, Nomor SK, Tanggal SK serta klik tombol PILIH FILE
  • Kemudian anda upload file berupa SK Pindah Instansi atau SK KP Terakhir kemudian klik Tombol KIRIM
  • Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini :

Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama di E-PUPNS ke4

Demikian ” Cara mengatasi permasalahan beda Instansi di E-PUPNS ” semoga bermanfaat

 

Baca Juga :

Cara mengatasi permasalahan bedaNama di E-PUPNS 2015

Cara Mudah Mengisi Formulir di E-PUPNS

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *