Cara Melaporkan Laporan BOS Online – Menelaah dan membaca tugas dan tanggung jawab Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
mengenai tugas dan tanggungjawab Tim Manajemen BOS khususnya bendahara BOS yaitu salah satunya memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id; dengan tujuan penggunaan dana BOS dapat dipantau oleh semua pihak, baik pemerintah ataupun masyarakat umum.
(Baca Juga :Unduh Juknis BOS 2015 Permendikbud No. 161 Tahun 2014)
Adapun yang dilaporkan dalam pelaporan BOS Online ada 13 komponen dalam penggunaan dana BOS
1.   Pengembangan Perpustakaan
2.   Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru
3.   Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
4.   Kegiatan Ulangan dan Ujian
5.   Pembelian bahanbahan habis pakai
6.   Langganan daya dan jasa
7.   Perawatan sekolah
8.   Pembayaran honorarium bulanan
9.   Pengembangan profesi guru
10.   Membantu siswa miskin
11.   Pembiayaan pengelolaan BOS
12.   Pembelian perangkat komputer
13.   Biaya lainnya
Langkah melaporkan pelaporan BOS Online
1. Masuk ke laman http://bos.kemdikbud.go.id
2. Kemudian masukkkan kode registrasi dan password dimasukkan dengan benar, tekanlah tombol “Masuk”.
3. Pilih tahun sesuai data yang akan anda masukkan, kemudian Pilih triwulan pada tahun tersebut yang sesuai dengan data yang akan yang dilaporkan
4. Selanjutnya Anda lihat tabel penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Untuk memasukkan data, tekanlah tombol “Ubah”, jika sudah menekan tombol “Ubah” maka tabel pengisian angka akan menjadi aktif dan siap untuk diisi
5. Setelah selesai mengisi data tekan tombol “Simpan”. Data tersebut akan terekam dalam sistem pelaporan.