RUMAH BELAJAR – Tidak bosannya kami memberikan panduan dan tutorial yang berkaitan dengan pendataan di portal Padamu Negeri. kali ini ” RUMAH BELAJAR ” memberikan Cara blokir atau buka blokir akun Operator Sekolah di Padamu Negeri. Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Operator Sekolah, anda diharuskan login menggunakan akun institusi sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN). Setelah login pilihlah layanan PADAMU SEKOLAH, kemudian menuju menu Kelola Group Akun.
Untuk memblokir Admin / Operator Sekolah klik pada Blokir Akun Admin
Untuk Buka Blokir akun Admin / Operator Sekolah klik pada Aktifkan Akun AdminÂ
Demikian ” Cara blokir atau buka blokir akun Operator Sekolah di Padamu Negeri ” semoga bermanfaat