Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadikan Jakarta sebagai kota percontohan yang menerapkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS). Pemuktahiran data akan dilakukan 10 tahun sekali.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pelaksanaan e-PUPNS sebenarnya sudah diusulkan pada 2013. Namun baru bisa terlaksana tahun ini. Alsannya, 2013 merupakan tahun pemilu.
“Rencana 2013 tapi waktu itu menjelang Pemilu. Ditakutkan ada upaya-upaya penggalangan PNS jadi minta ditunda, tapi ke depan setiap 10 tahun sekali (Pemukhtahiran),” kata Bima di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
E-PUPNS berlaku di seluruh Indonesia. Tapi, Bima mengaku, diundang oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk launching khusus DKI. Bima berharap Jakarta jadi model bagi daerah lain.
“Kemarin dilaunching untuk seluruh nasional. Hari ini Bapak Gubernur menawarkan launching untuk DKI. Semoga juga bisa jadi proyek percontohan bagi daerah-daerah lain,” katanya.(sumber: Metro Tv News)