RUMAH BELAJAR – Salam edukasi, baru kemaren registrasi pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui E-PUPNS tahun 2015 dimulai. Kendala yang mungkin bisa saja dihadapi adalah salah satunya LUPA REGISTER E-PUPNS. Berikut Cara mengetahui Nomor Register E-PUPNS 2015 :
1. Kunjungi portal https://epupns.bkn.go.id/login, akan tampil sebagai berikut :
2. Jika PNS lupa nomor register untuk masuk ke sistem e-PUPNS, klik link Lupa No. Register,sehingga form isian NIP Baru akan ditampilkanseperti gambar di bawah ini
3. Kemudian isikan NIP Baru (18 Digit) kemudian klik tombol OK maka akan ditampilkan form untuk isian pertanyaan rahasia
4. Jika lupa jawaban pertanyaan, klik link Lupa Jawaban, form isian untuk jawaban pertanyaan pengaman akan ditampilkan seperti gambar berikut ini :
5. Kemudian klik tombol   OK sehingga jawaban pertanyaan pengaman akan ditampilkan seperti berikut ini :
6. Klik tombol untuk kembali ke form login kemudian klik link Lupa No. Register kemudian isikan jawaban pertanyaan pengaman
7. Untuk bisa melihat nomor registrasi Anda klik tombol, berikut Nomor register anda…
Demikian Informasi ” Anda Lupa Nomor Register E-PUPNS, berikut cara mengetahuinya !! “, silakan bagikan dan like apabila memang bermanfaat untuk anda dan orang lain
Baca Juga :
Inilah Jadwal pelaksanaan dan sanksi e-pupns tahun 2015
Cara registrasi pendataan ulang PNS melalui e-pupns 2015
Unduh Juknis dan cara melakukan pendataan melalui e-pupns 2015
Daftar berkas yang disiapkan untuk E-PUPNS 2015
Cara mudah mengisi formulir e-pupns 2015