Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama di E-PUPNS – Dalam bulan ini para Pegawai Negeri sipil diharapkan melakukan registrasi pendataan ulang di E-PUPNS. Dalam melakukan pendataan ulang tersebut terdapat kendala dan masalah yang mungkin belum bisa terpecahnya oleh para PNS tersebut. Salah satu masalah tersebut adalah ” Beda Nama di E-PUPNS “. Berikut Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama di E-PUPNS tahun 2015 ”
- Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS sesudah tahun 2008, form upload dokumen pendukung akan ditampilkan seperti pada gambar berikut ini :
- Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9 Digit) kemudian klik tombol CARI NIP LAMA
- Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi akan ditampilkan dalam form berikut ini :
- Jika data sudah sesuai, klik tombol SESUAI. Apabila data PNS yang ditampilkan masih tidak sesuai, klik tombol TIDAK SESUAI.
- Form upload dokumen pendukung akan ditampilkan. Isi data NIP Baru, Nama Instansi, Nomor SK, Tanggal SK serta klik tombol untuk upload file berupa SK Konversi NIP atau SK CPNS kemudian klik tombol untuk mengirimkan permasalahan beserta upload file dokumen pendukung ke operator inbox helpdesk
- Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini
- Klik tombol untuk mencetak Tanda Bukti Permohonan Bantuan.
Demikian informasi tentang ” Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama di E-PUPNS ” semoga bermanfaat
Baca Juga :