banner 728x250

Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama di E-PUPNS

banner 120x600
banner 468x60

 Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama di E-PUPNS – Dalam bulan ini para Pegawai Negeri sipil diharapkan melakukan registrasi pendataan ulang di E-PUPNS. Dalam melakukan pendataan ulang tersebut terdapat kendala dan masalah yang mungkin belum bisa terpecahnya oleh para PNS tersebut. Salah satu masalah tersebut adalah ” Beda Nama di E-PUPNS “. Berikut Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama  di E-PUPNS tahun 2015

  • Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS sesudah tahun 2008, form upload dokumen pendukung akan ditampilkan seperti pada gambar berikut ini :

Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama  di E-PUPNS ke1

banner 325x300
  • Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9 Digit) kemudian klik tombol CARI NIP LAMA

Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama  di E-PUPNS ke2

  • Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi akan ditampilkan dalam form berikut ini :

Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama  di E-PUPNS ke3

  • Jika data sudah sesuai, klik tombol SESUAI. Apabila data PNS yang ditampilkan masih tidak sesuai, klik tombol TIDAK SESUAI.
  • Form upload dokumen pendukung akan ditampilkan. Isi data NIP Baru, Nama Instansi, Nomor SK, Tanggal SK serta klik tombol   untuk upload file berupa SK Konversi NIP atau SK CPNS kemudian klik tombol untuk mengirimkan permasalahan beserta upload file dokumen pendukung ke operator inbox helpdesk
  • Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini

Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama  di E-PUPNS ke4

  • Klik tombol   untuk mencetak Tanda Bukti Permohonan Bantuan.

 

Demikian informasi tentang ” Pemecahan dan solusi Permasalahan Beda Nama  di E-PUPNS ” semoga bermanfaat

 

Baca Juga :

Inilah Jadwal pelaksanaan dan sanksi e-pupns tahun 2015

Cara registrasi pendataan ulang PNS melalui e-pupns 2015

Unduh Juknis dan cara melakukan pendataan melalui e-pupns 2015

Cara mudah mengisi formulir e-pupns 2015

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *