Jakarta -Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)‎ mengusulkan agar gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri di 2015 bisa cair sebelum Puasa dan Lebaran. Usulan ini telah mendapat ‘lampu hijau’ dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi Pak Presiden berpandangan, sebelum puasa, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan. Pak Presiden ingin agar PNS, Polri dan TNI untuk memiliki uang lebih untuk Puasa‎,” kata Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi saat ditemui di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Jumat (22/05/2015).
Yuddy mengatakan kementeriannya sedang membuat surat keputusan rancangan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri. Surat tersebut juga satu paket dengan rancangan kenaikan gaji berkala setiap tahun yang diusulkan sebesar 4%.
“Dalam waktu dekat atau tepatnya pekan depan saya akan meneruskan surat ini ke Pak Presiden untuk disetujui‎,” tambahnya.
Ia juga menuturkan khusus kenaikan gaji berkala bagi PNS, TNI dan Polri diusulkan setiap tahun dilakukan. Besarannya mengikuti perhitungan inflasi yang dihitung oleh pemerintah setiap tahun.
“Setiap tahun besarnya sesuai inflasi, tahun ini kita usulkan ke Pak Presiden 4%. Prosesnya Pak Presiden minta dipercepa‎t,” kata Yuddy.
Seperti diketahui selama ini dalam sistem pengupahan aparatur negara seperti PNS, TNI dan Polri tak dikenal istilah Tunjangan Hari Raya (THR), namun yang ada hanya gaji ke-13 yang biasanya pencairannya menjelang Puasa atau Lebaran ( Sumber : Finance.detik.com )