Cara Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Melalui E-PUPNS Tahun 2015 – Pendataan Ulang Pegewai Negeri Sipil Secara elektronik disingkat E-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Proses e-PUPNS 2015 :
A. Registrasi untuk mendapatkan login PUPNS :
- PNS melakukan entri NIP dan NIK serta mencetak tanda bukti registrasi
- BKD melakukan persetujuan atas registrasi PNS di Instansi tersebut
B. Entri form PUPNS >> Entri formulir PUPNS secara elektronik
C. Verifikator SKPD :
- Data akan terkirim ke inbox PUPNS SKPD
- SKPD melakukan verifikasi data
D. Verifikator BKD / Biro Kepeg Instansi :
- Data akan terkirim ke inbox BKD/Ropeg
- BKD/Ropeg melakukan verifikasi data
E. Verifikator BKN Pusat / Kanreg :
- Data yang membutuhkan verifikasi BKN, akan terkirim ke inbox BKN Pusat/Kanreg
- BKN Pusat/Kanreg melakukan verifikasi data
Bagaimana proses registrasi yang harus dilakukan oleh PNS ?
- Kunjungi portal website berikut ini https://pupns.bkn.go.id/menu, maka akan tampil seperti ini :
- Kemudian Klik tombol daftar
- Isi form yang ada meliputi NIP baru >> klik cari, maka Nama dan Instansi akan terisi secara otomatis.
- Setelah itu Isi email anda yang aktif, kemudian Klik lanjut
- Isi form registrasi yang meliputi :
- Kata kunci
- Konfirmasi kata kunci
- Nama Ibu kandung
- Pertanyaan Pengaman
- Jawaban
- Kode captha
- Klik tombol registrasi
- Jika registrasi sukses akan muncul pemberitahuan seperti gambar berikut ini :
- Lanjutkan dengan mengklik tombol Cetak
- Hasil cetakan tanda bukti registrasi diserahkan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah untuk mendapatkan verifikasi agar dapat login dengan kode registrasi yang diberikan.
- Jika registrasi anda sudah mendapat verifikasi dari BKD maka anda dapat login untuk mengikuti proses selanjutnya.
Baca Juga :
Inilah Jadwal pelaksanaan dan sanksi e-pupns tahun 2015
Cara registrasi pendataan ulang PNS melalui e-pupns 2015
Unduh Juknis dan cara melakukan pendataan melalui e-pupns 2015
Daftar berkas yang disiapkan untuk E-PUPNS 2015
Panduan Terlengkap Pendataan Ulang PNS (E-PUPNS) Tahun 2015